Istri Anggota DPRD Sumut asal Asahan Jadi Salah Satu Pasien Sembuh Corona

ASAHAN, iNews.id - Istri anggota DPRD Sumatera Utara asal Kabupaten Asahan yang sempat positif corona dinyatakan sembuh. Namun dia masih harus mengikuti prosedur dengan menjalani perawatan kesehatan di rumah dan diawasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat mengatakan, dia menerima kabar pasien sembuh ini dari tim Gugus Tugas Provinsi Sumut. Yakni seorang warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan berinisial NS (53).
NS merupakan istri anggota DPRD Sumut E Sitorus (55) yang juga positif corona dan kini masih dalam perawatan medis di RS Martha Friska Medan.
"Alhamdulillah, setelah menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan, istri E Sitorus dinyatakan sembuh," ujar Hidayat, Selasa (21/4/2020).
Dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien dan selanjutnya sesuai dengan protokol Covid-19, pasien akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumah.
Hidayat menjelaskan, NS bersama suaminya E Sitorus awalnya dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) pada 6 April 2020. Mereka langsung dirujuk ke RS Martha Friska Medan.
Kemudian pada 14 April, hasil tes swab keduanya yang diperiksa Laboratorium Besar Kemenkes keluar dan dinyatakan positif.
Dia menambahkan, data terbaru di wilayah Asahan ada 46 orang dalam pemantauan (ODP), kemudian 3 PDP, 1 orang positif dan 1 pasien sembuh serta seorang meninggal dunia.
"Kami akan terus berupaya agar penyebaran Covid-19 bisa cegah dan itu tentunya butuh peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah," kata Hidayat.
Editor: Donald Karouw