get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Anggota Geng Motor Penganiaya Polisi hingga Luka Parah di Bandung Barat Ditangkap

Istri Penganiaya Suami Penderita Stroke di Deliserdang Ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 24 Februari 2020 - 15:25:00 WIB
Istri Penganiaya Suami Penderita Stroke di Deliserdang Ditetapkan sebagai Tersangka
Yettiur Rosida (pakai masker) istri di Deliserdang yang menyiksa suami penderita stroke ditetapkan tersangka KDRT. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan Yettiur Rosida (51) sebagai tersangka atas perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia tega menganiaya suaminya Iskandar (56) yang menderita stroke dengan menggunakan kayu balok dan besi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Panit II Polsek Delitua Ipda Bambang Wahid, Senin (24/2/2020).

Menurutnya, penetapan status ini berdasarkan alat bukti dan pengakuan tersangka atas perbuatannya. Dia disangkakan dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun," katanya.

Pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan tersangka yang datang menyerahkan diri ke Polsek Delitua. Kepada petugas, dia mengaku telah menganiaya suaminya.

Mendengar pengakuannya, polisi kemudian bergegas ke rumah tersangka di Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara untuk mengecek kondisi korban. Setiba di lokasi, pintu rumah dalam kondisi terkunci, namun terdengar suara minta tolong.

Petugas selanjutnya mendobrak pintu depan dan masuk ke dalam rumah. Setelah pintu terbuka, petugas mendapati korban dalam posisi tergeletak di lantai kamar dengan mengenakan celana pendek dan ada luka di kepala serta tubuh penuh memar.

Bersama warga setempat, petugas selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan mengungkap motif penganiayaan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut