get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Jadi Pengedar Sabu, 2 Janda di Sumut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Desember 2022 - 17:11:00 WIB
Jadi Pengedar Sabu, 2 Janda di Sumut Ditangkap Polisi
Dua janda di Sumut ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba jenis sabu. (Foto: Abdullah Sani Hasibuan/iNews)

TEBING TINGGI, iNews.id - Dua janda di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berinisial TMH dan RHH (24) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jebis sabu.

Kedua pelaku ini ditangkap petugas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Jalan HM Yamin di pinggir jalan saat hendak naik bus menuju Palas, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap berawal dari pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa mereka diduga baru membeli narkotika.

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga keduanya ditangkap di lokasi kejadian.

"Mereka (pelaku) ini berdomisili Padang Lawas, dan  datang ke Tebing Tinggi untuk membeli narkoba jenis sabu," katanya, Minggu (11/12/2022).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut