Jelang Larangan Mudik, Polres Batubara Tutup Jalan Perbatasan Mulai 6 Mei
BATUBARA, iNews.id - Polres Batubara bersama pemerintah daerah setempat akan mulai melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Hal ini sehubungan dengan larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Pemerintah daerah Batubara bersama Kepolisian Resor Batubara dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai tanggal 6 Mei,” ujar Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Senin (3/5/2021).
Dia menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudik keluar daerah di masa pandemi Covid-19. Masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan seperti yang telah diarahkan Menteri Kesehatan.
Demikian pula pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah agar warga tidak berkumpul-kumpul atau mengadakan kegiatan yang dapat menibulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19.
Editor: Donald Karouw