get app
inews
Aa Text
Read Next : Antre BBM di SPBU Banyuasin Berujung Maut, Sopir Angkutan Desa Tewas Ditembak

Jelang Mudik Lebaran, Pompa Ukur BBM di SPBU Pematangsiantar Dicek

Kamis, 13 April 2023 - 15:24:00 WIB
Jelang Mudik Lebaran, Pompa Ukur BBM di SPBU Pematangsiantar Dicek
Tim UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah dan Perindag Pemko Pematangsiantar, memonitoring pompa ukur SPBU.(Foto: Istrimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Metrologi Legal kota Pematang Siantar, melakukan pengawasan ketat pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini sesuai instruksi Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Pemko Pematangsiantar, Herbet Aruan mengatakan pemantauan untuk memastikan penggunaan pompa ukur BBM di SPBU tidak menyalahi dan merugikan masyarakat. Apalagi selama sama mudik perminataan BBM meningkat.

"Sesuai instruksi Wali Kota Pematangsiantar, monitoring kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri aktif dimonitoring termasuk kepastian bagi masyarakat dalam membeli BBM di SPBU harus sesuai takaran sehingga tidak merugikan masyarakat atau konsumen," ujar Herbert, Kamis (13/4/2023).

Dia menambahkan pengecekan meliputi hasil pengukuran dan penakaran yang keluar dari pompa ukur sesuai. Jika pun ada selisih penakaran, tidak melebihi batas kesalahan maksimal yang diizinkan. 

"Harapannya masyarakat tidak ragu ,nyaman dan mendapatkan takaran BBM  yang sesuai dengan yang dibeli," katanya.

Menurut Herbert pemantauan dilakukan di 6 dari 10 SPBU yang ada di Kota Pematangsiantar yaitu SPBU 14.211.209 Jalan SM. Raja – Parluasan, SPBU 14.211.201 Jalan Melanthon Siregar, SPBU 14.211.205 Jalan  Ahmad Yani, SPBU 14.211.207 Jalan Sangnawaluh – Simpang Sambo, SPBU 14.211.210  Jalan Parapat – Simarimbun dan SPBU 14.211.211 Jalan Medan Km 5,5 yang seluruhnya berada di lintasan arus mudik dan balik Idul Fitri.

Kepala UPTD Metrologi Legal Pematangsiantar Parasian Silalahi, menambahkan pemantauan pompa ukur BBM di SPBU dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Hal ini sesuai Surat Edaran Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 

"Kegiatan pemantauan dilakukan di seluruh SPBU yang ada di kota Pematangsiantar dengan memeriksa pompa ukur BBM, baik yang mengeluarkan bahan bakar bersubsidi seperti bio solar dan pertalite maupun BBM non subsidi," ujar Parasian.

Parasian menjelaskan adapun batas kesalahan maksimal yang diizinkan sesuai aturan pemerintah yakni kurang lebih 0,5 persen. Dari hasil pemantauan yang telah dilakukan terhadap 50 nozel atau pompa ukur di 6 SPBU yang ada dipantau, tidak ada yang melebihi batas toleransi maksimal.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut