get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjebak Banjir, Bayi hingga Lansia di Medan dan Deliserdang Dievakuasi

Jelang Pemilu, Partai Perindo Bekali 740 Saksi TPS di Deliserdang

Rabu, 03 April 2019 - 10:06:00 WIB
Jelang Pemilu, Partai Perindo Bekali 740 Saksi TPS di Deliserdang
Ketua DPW Partai Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

DELISERDANG, iNews.id – DPW Partai Perindo Sumatera Utara (Sumut) memberikan pembekalan terhadap 740 saksi tempat pemungutan suara (TPS) untuk dapil II Deliserdang, Selasa (2/4/2019) malam. Bimbingan teknis ini untuk memberi pemahaman ke para ujung tombak Perindo agar mengamankan suara dan mencegah terjadinya kecurangan saat Pemilu 2019.

Ketua DPW Partai Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan mengungkapkan, para saksi diberikan materi teknis terkait penanganan dan pelaporan jika ditemukan adanya indikasi kecurangan yang terjadi di TPS. Selain itu juga pengetahun mengenai aturan pemilu, teknis rekapitulasi suara dan pengamanan suara Partai Perindo.

"Pembekalan dan bimbingan ini sekaligus untuk membangun komitmen bersama dan mendorong loyalitas mereka (saksi TPS) terhadap Partai Perindo," ujar Rudi.

Senada diungkapkan Ketua DPD Partai Perindo Deliserdang Sofyan Nasution. Dia menegaskan pembekalan saksi TPS sangat penting dalam proses perhitungan suara. Khusus di wilayah Deliserdang, Sofyan mengungkapkan kebutuhan saksi TPS mencapai 5.800-an orang.

"Dari semua itu, kami saat ini sudah memiliki sekitar 95% dari jumlah saksi yang dibutuhkan untuk mengawal suara Perindo pada Pemilu 2019," kata Sofyan.

Dia menuturkan, selain di Deliserdang, nantinya pembekalan juga akan diselenggarakan di wilayah dapil lainnya.

"Jadi tidak akan berhenti disini. Kami akan lanjutkan ke aerah lain yang akan kita lakukan konsolidasi untuk semua saksi," tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut