Jerinx SID Bebas dari Penjara
BADUNG, iNews.id - Pentolan Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx bebas dari penjara, Selasa (8/6/2021). Jerinx dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 10 bulan di Lapas Kerobokan terkait dengan kasus ujaran kebencian.
Dari pantauan, Jerinx meninggalkan lapas sekitar pukul 09.00 WITA. Jerinx meninggalkan lapas didampingi istrinya Nora Alexandria. Tanpa banyak bicara, kedua pasangan ini terlihat bergandengan saat meninggal Lapas Kerobokan.
Kuasa hukumnya, I Wayan Suardana, mengatakan, drummer SID itu memiliki alasan pribadi untuk tidak menyampaikan statement.
"Tadi Jerinx menyatakan mohon maaf untuk sementara tidak mau berkomentar dulu atas pertimbangan pribadi," tuturnya.
Diketahui, Jerinx diperkarakan IDI karena mengunggah konten yang dianggap menyebar kebencian. Sebelum dipidana, Jerinx kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Dia menyebar teori konspirasi seputar Covid-19 yang hingga kini masih melanda dunia.
Jerinx divonis 14 bulan penjara dalam perkara ujaran kebencian namun hukumannya dikurangi di tingkat banding.
Editor: Stepanus Purba_block