KAI Sumut Catat 981.139 Penumpang hingga Juli, Sudah Ada Tren Peningkatan

MEDAN, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sudah mengangkut 981.139 penumpang di Sumatra Utara hingga Juli 2021. Angka ini menunjukkan adanya tren peningkatan.
"Total jumlah penumpang yang diangkut masih di bawah kapasitas atau 981.139 orang, tetapi sudah ada tren peningkatan jumlah penumpang KAI," ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono di Medan, Selasa (24/8/2021).
Dia menjelaskan, tingkat isian penumpang kereta api tersebut sekitar 47 persen dari total kapasitas KAI sebanyak 2.080.421 orang. Selain itu sebagian besar merupakan penumpang kereta api lokal dan ekonomi.
Menurut Mahendro, jumlah penumpang KA yang belum maksimal merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Diikuti dengan masuknya Kota Medan sebagai daerah yang ditetapkan sebagai level 4 Covid-19.
Penetapan level 4 yang disertai kebijakan PPKM membuat manajemen KAI tetap membatasi dan mewajibkan calon penumpang memenuhi berbagai persyaratan untuk bisa menggunakan jasa angkutan tersebut.
Dia memastikan calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan seperti menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, tidak diperbolehkan menggunakan jasa layanan kereta api.
"Manajemen KAI Sumut juga sudah mewajibkan calon penumpang KA antarkota menunjukkan dokumen vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama," katanya.
Menurutnya, syarat dokumen vaksin itu sudah menyesuaikan dengan surat edaran Menteri Perhubungan.
Selain itu, manajemen KAI Sumut juga menerapkan jaga jarak dengan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA antarkota dan 50 persen bagi KA lokal.
Editor: Donald Karouw