get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Turun Tangan Usut Pemukulan Biduan Dangdut di Grobogan

Kajari Batubara Ancam Polisikan Pengunggah Suara Rekaman Menangkan Paslon 02

Minggu, 14 Januari 2024 - 18:54:00 WIB
Kajari Batubara Ancam Polisikan Pengunggah Suara Rekaman Menangkan Paslon 02
Kepala Kejari Batubara Amru Siregar mengklarifikasi terkait viral suara rekaman mendukung paslon 02. (Foto: iNews)

BATUBARA, iNews.idKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Amru Siregar mengklarifikasi terkait viral suara rekaman dirinya bersama Dandim, Kapolres, hingga Pj Bupati Nizhamul memenangkan dan mendukung pasangan calon (paslon) 02 yang viral di media sosial.

Amru menegaskan bahwa rekaman suara tersebut bukanlah suara dirinya dan berita tersebut hoaks serta fitnah besar terhadap dirinya maupun institusi Kejari Batubara.

“Rekaman suara dan video tersebut jelas fitnah dan hoaks,” kata Amru dalam konferensi persnya, Minggu (14/1/2024).

Amru pun meminta pemilik akun tersebut meminta maaf kepada dirinya dan masyarakat luas. Jik tidak menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka, kata dia, Kejari Batubara akan melaporkan kasus itu ke polisi atas tuduhan penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Kami minta pemilik akun TikTok tersebut agar segera menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka dalam waktu 1 kali 24 jam,” katanya.

Kajati Sudah Klarifikasi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan rekaman suara percakapan sejumlah orang termasuk kepala Kejari Batubara yang diduga terlibat dalam pemenangan paslon 02 adalah kabar bohong atau hoaks.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Yos A Tarigan, Minggu (14/1/2024).

Yos mengatakan, pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengklarifikasi langsung perihal rekaman viral suara percakapan itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Batubara, Amru Siregar. 

Dari upaya klasifikasi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara mengaku tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut.

“Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi langsung. Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoaks,” kata Yos, Minggu (14/1/2024).

Yos menambahkan, upaya klarifikasi itu dilakukan atas perintah Jaksa Agung yang secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk mengklarifikasi kejadian dimaksud.

TPN Minta Diusut Tuntas

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta dugaan pengarahan dana desa untuk mobilisasi dukungan ke pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo-Gibran diusut tuntas. 

Dugaan itu muncul setelah rekaman suara percakapan sejumlah orang yang diduga kepala daerah dan pejabat forum pimpinan daerah di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, bocor dan viral di media sosial.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan rekaman diduga suara Kajari Batubara dalam pertemuan tertutup dengan Pj Bupati dan Kapolres Batubara yang mengarahkan agar seluruh pemerintah desa mengarahkan dana desa untuk mendukung pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran merupakan bentuk konspirasi politik yang sangat kejam.

“Kalau itu benar-benar terjadi ini adalah bentuk konspirasi yang dimulai dari Batubara,” kata Todung Mulya Lubis di Posko TPD Ganjar Mahfud Sumut, Jalan Sei Serayu Medan, Minggu (14/1/2024).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut