get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut

Kalah di PTTUN, Ance Minta Massa Pendukung Tidak Anarkis

Selasa, 27 Maret 2018 - 15:59:00 WIB
Kalah di PTTUN, Ance Minta Massa Pendukung Tidak Anarkis
Bakal Calon Wakil Gubernur, Ance Selian saat menenangkan pendukungnya. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Langkah Jopinus Ramli (JR) Saragih bersama pasangannya Ance Selian untuk maju bertarung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2018 pupus. Setelah dua kali dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, kali ini giliran Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang memutuskan menolak gugatan dalam sidang putusan, Selasa (27/3/2018) hari ini.

Pantauan iNews.id, situasi di seputaran halaman Kantor PTTUN Medan sempat memanas. Masa pendukung JR Saragih-Ance Selian yang sejak pagi datang di lokasi meluapkan rasa kekecewaannya. Massa berorasi dan mendesak agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pilihan mereka menjadi salah satu kandidat peserta Pilgub Sumut.

Menyikapi kekecewaan para pendukung, Ance Selian langsung merespons dan berupaya memaksimalkan untuk menenangkannya. Dia tampak bergegas naik ke atas mobil komando dan meminta tidak ada aksi anarkis.

“Tuhan pasti maha adil. Siapapun yang melakukan kezaliman jangan kau cela dia. Jangan hina dan jangan kau hujat. Serahkan semua sama Tuhan. Insya Allah, Tuhan tidak akan tidur. Tuhan tidak akan pernah mati dan lengah,“ ucap Ance di atas mobil Komando di depan PTTUN Medan yang disambut riuh para pendukungnya.


Ance melanjutkan dengan mengonfirmasikan soal sidang hasil putusan. Kepada para massa pendukungnya, Ance dengan tegar menyampaikan gugatan yang mereka ajukan ditolak Majelis Hakim PTTUN Medan.

"Gugatan kami hari ini ditolak. Saya tahu bagaimana darah di nadi kalian. Namun saya minta tetap kondusif. Kami berjuang untuk rakyat namun usaha terus diganjal,” ujarnya.

Ance lantas meminta pendukungnya untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan aman. “Percayalah siapa yang melakukan kezaliman Insya Allah, hukum Allah akan turun. Jangan ambil tindakan, serahkan pada Tuhan. Kalau kau ambil tindakan berarti engkau melanggar hukum. Insya Allah, saya sebagai Ketua PKB akan terus berjalan menelusuri semua kezaliman yang ada di Sumut. Salam dari kami buat semua dan keluarga,“ tuturnya.

Diketahui, perjalanan pasangan JR Saragih-Ance terus mendapat ganjalan. Pasangan ini terus berupaya setelah dinyatakan TMS oleh KPU, pihaknya membuat gugatan di Bawaslu Sumut. Usai menjalankan amar putusan Bawaslu, pasangan JR Saragih-Ance tetap dinyatakan TMS. Pun dengan gugatan yang diajukan ke PTTUN, dengan hasil yang sama.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut