get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran RS PMC Subang, Api Diduga dari Korsleting Mesin Pompa Air

Kantor DPRD Kota Tanjungbalai Terbakar, Pegawai Berhamburan Keluar

Rabu, 12 Desember 2018 - 11:11:00 WIB
Kantor DPRD Kota Tanjungbalai Terbakar, Pegawai Berhamburan Keluar
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungbalai berupaya memadamkan api yang membakar Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Sumut. (Foto: iNews/Ulil Amri)

ASAHAN, iNews.id – Para pegawai Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai mendadak heboh dan berhamburan keluar setelah ruangan rapat kantor DPRD terbakar, Selasa (11/12/2018). Mereka juga berusaha menyelamatkan sejumlah barang di ruang paripurna tersebut agar tidak habis dilalap api.

Api tersebut diduga berasal dari korsleting atau arus pendek listrik. Api dengan cepat melalap sebagian asbes dan atap ruang rapat kantor DPRD Kota Tanjungbalai.

Tak lama berselang, empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api dan mencegah api merambat ke bagian lain Kantor DPRD Kota Tanjungbalai. Dalam upaya pemadaman, petugas juga terpaksa merusak sebagain dari atap gedung kantor DPRD guna memadamkan sejumlah percikan api yang masih terlihat.

“Begitu laporan kami terima, armada langsung kami kerahkan untuk memadamkan api. Alhamdulillah, api berhasil kami taklukkan dan tidak sempat meluas ke lokasi lain,” kata petugas Damkar Tanjungbalai, Wira.

Sementara Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai M Juni Lubis mengatakan, kejadian tersebut bukan merupakan unsur kesengajaan dan murni akibat dari korsleting listrik. Kebakaran membuat ruangan rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai mengalami kerusakan cukup parah.

“Walaupun kebakaran tidak menghanguskan seluruh ruangan, ruangan ini dipastikan tidak dapat digunakan untuk sementara waktu,” kata Juni.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut