get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejam! Begini Kronologi Aksi Sadistis Suami Bunuh Istri, Ipar dan Keponakan di TTU

Kapolres Tanjungbalai Doakan Remaja Perempuan Korban Pembunuhan

Senin, 09 Maret 2020 - 11:58:00 WIB
Kapolres Tanjungbalai Doakan Remaja Perempuan Korban Pembunuhan
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat melayat ke rumah duka siswi MTs korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id – Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melayat ke rumah remaja perempuan berinisial NS (14) siswi kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Dia datang bersama sejumlah anggota dan turut didampingi Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu S Siahaan, Minggu (8/3/2020).

Kapolres menjumpai ayah dan ibu korban sambil mengucapkan turut berduka cita dan mendoakan almarhumah dalam lawatannya di rumah duka, Jalan Peringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

"Semoga almarhumah husnul khatimah. Diampuni segala dosanya dan ditempatkan Allah SWT di tempat yang terbaik. Semoga ayahanda dan seluruh keluarga diberikan kesabaran dan kekuatan oleh Allah SWT," kata Putu Yudha didampingi Kapolsek Sei Tualang Raso, Minggu (8/3/2020).

Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap pelaku berinisial S (16) warga setempat. Pelajar ini menjadi tersangka atas pembunuhan keji terhadap siswi MTs tersebut.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, yakni tetangga korban, pemilik warnet dan warga lainnya di TKP.

Hasil pengembangan diperoleh fakta keberadaan remaja S di kediaman rumah korban pada Sabtu (7/3/2020) pukul 04.00 WIB. Tim selanjutnya mengembangkan fakta dengan mencari pelaku yang akhirnya ditemukan sembunyi di rumah kerabatnya, tak jauh dari lokasi TKP.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia menyetubuhi korban dan membunuhnya dengan cara mencekik serta membekapnya menggunakan bantal. Statusnya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut