get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Kapolsek Payung Terlibat Peredaran Narkotika, Kapolda: Akan Diproses Pidana

Sabtu, 11 Januari 2020 - 09:35:00 WIB
Kapolsek Payung Terlibat Peredaran Narkotika, Kapolda: Akan Diproses Pidana
Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, berjanji akan menindak tegas mantan Kapolsek Payung, Iptu Samson Sembiring yang diamankan karena terlibat kasus peredaran narkoba. Selain menjalani proses sidang kode etik, Samson juga akan dijerat secara pidana oleh penyidik.

Martuani mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolda Sumut. "Sekarang yang bersangkutan sudah kami tahan," kata Martuani, Jumat (10/1/2020) malam.

Tersangka akan menjalani proses persidangan di Propam Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, mantan Kapolsek Payung ini juga akan dijerat secara pidana.

BACA JUGA: Kasus Narkoba, Oknum Kapolsek di Karo Ditangkap Polisi

"Yang bersangkutan juga akan diproses pidana," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Payung, Samson Sembiring di jajaran Polres Tanah Karo diamanakan karena mengedarkan narkoba. Kapolsek tersebut diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tiga pengedar narkoba yakni DK, JT, dan GB.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut