Kasus Nenek Ditendang Pelajar di Tapsel, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
TAPSEL, iNews.id - Kasus nenek ditendang di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) menemukan titik terang. Polres Tapsel akhirnya menetapan dua dari enam pelajar sebagai tersangka.
Kedua tersangka yakni IH dan VH. Penetapan status kedua remaja tersebut, juga sudah lewati pendampingan dari Balai Permasyarakatan (Bapas).
“Kami menaikkan status (IH dan VH) dari terlapor menjadi tersangka. Saat ini kami tengah melengkapi berkas untuk proses pelimpahan ke Pengadilan,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, Rabu (23/11/2022).
Selama proses pelengkapan berkas perkara dan sesuai dengan amanat Undang-undang, pihaknya juga telah melakukan upaya diversi (mediasi). Pihaknya juga memfasilitasi musyawarah antara keluarga terlapor dan korban selama dua hari.
“Belum ada titik sepakat antara kedua belah pihak, sehingga tadi rekomendasi dari Bapas untuk memberikan kepastian hukum terhadap terlapor,” katanya.
Hari ini, Kamis (24/11/2022), pihaknya akan melimpahkan berkas perkara penanganan penganiayaan ringan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan. Untuk proses lebih lanjut, terkait dengan persidangan, menjadi ranah PN Padangsidimpuan.
Diketahui jika ada enam pelajar yang diamankan terkait video viral penganiayaan nenek yang ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Editor: Nani Suherni