Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Berakhir Mengharukan
DELISERDANG, iNews.id - Kasus penganiayaan terhadap Praka DSL, anggota TNI Resimen Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 2/SSM akhirnya mengharukan. Korban dan tiga pelaku yang sebelumnya telah menyerahkan diri ke polisi, sepakat berdamai melalui proses mediasi yang difasilitasi bersama Kodam I/Bukit Barisan di Mapolsek Pancurbatu, Jumat (7/2/2025).
Korban maupun pelaku juga telah sepakat menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Peristiwa ini menjadi langkah positif bagi terciptanya perdamaian.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Dody Yudha, yang hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian damai tersebut, menjelaskan bahwa masalah ini telah diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.
Ketiga pelaku, berinisial BS (32 tahun), OT (23 tahun) dan JK (24 tahun), yang telah menyerahkan diri juga menyampaikan permohonan maaf. Resimen Arhanud 2/SSM pun telah memaafkan mereka.
"Masalah ini selesai di sini tanpa ada tuntutan lainnya terhadap pelaku pengeroyokan. Resimen Arhanud 2/SSM juga akan mencabut Laporan Polisi (LP) yang telah dibuat di Polsek Pancur Batu," ujar Kolonel Inf Dody Yudha.
Kepala Staf Resimen (Kasrem) Arhanud 2/SSM, Letkol Arh Arip Budi Cahyono, juga menekankan tidak berniat memperpanjang masalah ini dan lebih memilih untuk fokus pada perdamaian.
"Setelah ketiga pelaku memohon maaf dan mengakui kesalahan mereka, kami pun menerima dengan lapang dada," kata Letkol Arip.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Krisnat menyampaikan, proses penyidikan dihentikan setelah perdamaian tercapai antara kedua belah pihak.
"Kasus ini akan kami tutup, karena dicabutnya LP menjadi dasar bagi kami untuk menghentikan gelar perkara," kata Kompol Krisnat.
Tercapainya perdamaian ini, diharapkan hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM terus terjaga setelah insiden pengeroyokan tersebut.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap Praka DSL terjadi di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/1/2025).
Editor: Kurnia Illahi