get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Wisuda Mahasiswa, Wagub Sumut: Jangan Hanya Berpikir Mau Jadi PNS

Kasus PT ALAM, Wagub Musa Rajeckshah Penuhi Panggilan Polda Sumut

Kamis, 07 Februari 2019 - 12:57:00 WIB
Kasus PT ALAM, Wagub Musa Rajeckshah Penuhi Panggilan Polda Sumut
Wagub Musa Rajeckshah saat tiba di Mapolda Sumut, Kamis (7/2/2019). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kamis (7/2/2019). Kedatangan Ijeck-sapaan akrabnya, terkait kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Langkat, yang menjerat PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).

Pantauan iNews.id, Ijeck dengan berpakaian batik tiba di Mapolda Sumut pukul 10.07 WIB. Dia tak sendirian, namun tampak didampingi kepala dinas kehutanan Provinsi Sumut. Saat datang, Ijeck langsung masuk ke dalam ruangan dan hanya tersenyum kepada awak media yang sedang menunggunya.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemeriksaan Ijeck bukan sebagai kapasitasnya sebagai wakil gubernur. Namun karena dulunya dia pernah menjabat sebagai salah satu direksi PT ALAM.


"Penyidik meminta keterangan karena dulu dirinya pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM," ujar Nainggolan, Kamis (7/2/2019).

Kehadiran Ijeck di Mapolda Sumut untuk memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Sebelumnya pada panggilan pertama, dirinya berhalangan hadir. "Siapa lagi yang akan dipanggil saya belum tau. Itu tergantung penyidik," ucapnya.

Diketahui, dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut telah menetapkan Direktur PT ALAM Musa Idhis Shah alias Dodi yang juga merupakan adik dari Wagub Sumut Musa Rajeckshah sebagai tersangka.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut