get app
inews
Aa Text
Read Next : Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan, KPK: Tak Harus Tatap Muka tapi Bisa Daring

Kejar Pajak Mall Center Point, Pemko Medan Minta Dukungan KPK dan Kejari

Selasa, 27 April 2021 - 22:47:00 WIB
Kejar Pajak Mall Center Point, Pemko Medan Minta Dukungan KPK dan Kejari
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) menyerahkan sertifikat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (27/4/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan untuk memungut pajak Mall Centre Point yang sudah beroperasi sejak 18 Juli 2013. Permintaan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di Kota Medan yang dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmatsyah, Selasa (27/4/2021). 

"Mall Centre Point belum memiliki IMB dengan nilai retribusi Rp175 miliar lebih. Selain itu, pajak termasuk PBB beberapa tahun terakhir juga belum dibayarkan," kata Bobby. 

Dia mengatakan saat ini belum ada titik temu antaran pemilik bangunan tersebut dan PT Kereta Api terkait persoalan lahan bangunan Center Point. Namun pusat perbelanjaan termegah tersebut sudah beroperasi. 

"Saya tidak bisa kerja sendiri, tentu perlu dukungan dari semua pihak. Seperti hari ini terlaksana berkat bantuan Kejari Medan, sehingga kami juga dapat apa yang seharusnya milik Pemkot Medan," kata Bobby.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut