Ketua DPW PAN Sumut Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Fauzan Daulay sebagai tersangka kasus penganiayaan Ridwan Putra Saleh. Korban melaporkan penganiayaan itu ke Polres Padangsidimpuan.
"Iya benar. Sudah jadi tersangka," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Padangsidimpuan, AKP L Sihaloho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/4/2023).
Menurut Sihaloho, penetapan status tersangka Ahmad Fauzan dilakukan setelah penyidik meningkatkan status laporan dugaan penganiayaan Ridwan Putra Saleh dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara atas kasus itu pada Kamis 6 April 2023 lalu dan memutuskan meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan saudara AF sebagai tersangka," ujarnya.
Penganiayaan itu terjadi di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan pada 17 Februari 2023.
Korban kemudian membuat laporan ke Polres Padang Sidimpuan. Laporan tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 18 Februari 2023.
Ada empat orang yang dilaporkan korban, dan salah satunya Ahmad Fauzan Daulay yang juga anggota DPRD Sumut.
Saat kejadian, Ahmad Fauzan Daulay sebagai Ketua Tapak Suci Sumut menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Padangsidimpuan.
Editor: Reza Yunanto