Kompak Curi Sepeda Motor, Pasangan Kekasih Asal Medan Ditangkap di Kamar Hotel
MEDAN, iNews.id - Jimmi Sitepu dan kekasihnya Icha Veranika boru Perangin-angin diamankan oleh petugas unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Rabu (18/12/2019). Keduanya Diamankan oleh polisi karena kompak melakukan pencurian sepeda motor di Dusun IV desa Sembahe, Kecamatan Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Chaidir mengatakan, penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari laporan warga bernama Jhon Harapenta Tarigan yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Berbekal dari laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, semua bukti dan keterangan saksi mengarah ke Jimmi dan Icha. Polisi kemudian melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap Jimmi dan Icha.
"Pasangan kekasih ini ditangkap di kamar hotel," kata Chaidir kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).
Chaidir menambahkan, pasangan kekasih ini ditangkap di kamar hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Saat diamankan oleh petugas, keduanya mengaku sudah menjual sepeda motor hasil curiannya. Dan hanya sisa sebesar Rp800 ribu," imbuhnya.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto