KPU Langkat Tetapkan 623 Caleg dari 5 Dapil, Ini Rinciannya

LANGKAT, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 623 Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan anggota legislatif dari lima daerah pemilihan (dapil). Keputusan ini berdasarkan pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner dan dituangkan dalam keputusan bernomor 148/PL.01.1-Kpt/1205/Kab/IX/2018, tertanggal 20 September 2018.
Ketua KPU Langkat Agus Arifin mengatakan, 634 DCT itu merupakan utusan berbagai partai politik (parpol) yang terdiri atas 396 laki-laki dan 238 perempuan. “Persentase calon perempuan mencapai angka 37,54 persen,” katanya, Sabtu (22/9/2018).
Dia menjelaskan, rinciannya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 40 caleg yang terdiri 23 calon laki-laki dan 17 perempuan. Partai Gerindra 50 orang, 33 laki-laki dan 17 perempuan, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 50 orang.
Selanjutnya, Partai Golkar 50 caleg, 32 laki-laki dan 18 perempuan. Partai NasDem 48 caleg, 30 laki-laki dan 18 perempuan. Partai Berkarya 38 orang, 25 laki-laki dan 13 perempuan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 43 orang, 27 laki-laki dan 16 perempuan. Partai Perindo 50 orang, 33 laki-laki dan 17 perempuan. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 45 orang, 29 laki-laki dan 16 perempuan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 18 orang, sembilan laki-laki dan perempuan.
Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) 50 orang, 32 laki-laki dan 18 perempuan. Partai Hanura 23 orang, 11 laki-laki dan 12 perempuan. Partai Demokrat 49 orang, 30 laki-laki dan 19 perempuan. Partai Bulan Bintang (PBB) 49 orang, 32 laki-laki dan 17 perempuan, serta PKPI 31 caleg, 18 laki-laki dan 13 perempuan.
"Daftar calon yang sudah diputuskan melalui pleno KPU Langkat ini disusun berdasarkan dapil yang tercantum dalam formulir model DCT DPRD Kabupaten,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw