KPU Sumut Verifikasi Faktual 12 Partai Politik Lama
MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) merampungkan proses verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) tingkat provinsi. KPU Sumut menimbang tiga hal yang menjadi objek verifikasi di antaranya kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, serta domisili kantor partai hingga.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, secara umum parpol yang diverifikasi sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Namun, masih ada sejumlah catatan khusus, yakni terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Setelah melakukan verifikasi faktual, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan partai politik yang lolos atau telah memenuhi syarat.
Video Editor: Stepanus Purba
Editor: Achmad Syukron Fadillah