get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Oknum Polisi Anggota Polda Sumut Tabrak Perempuan Pejalan Kaki, Diduga Mabuk

Kronologi 3 Oknum Polisi Tabrak Pejalan Kaki di Medan, Mabuk Pulang Dugem

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:48:00 WIB
Kronologi  3 Oknum Polisi Tabrak Pejalan Kaki di Medan, Mabuk Pulang Dugem
Ilustrasi tiga oknum polisi menabrak pejalan kaki di Kota Medan usai pulang dugem. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.idPolda Sumatera Utara mengamankan tiga oknum polisi usai menabrak pejalan kaki berinisial ED di Jalan Merak Jingga, Kota Medan. Peristiwa itu terjadi Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Korban dilaporkan mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, identitas ketiga oknum polisi tersebut yakni, Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI. 

Saat kejadian, mereka mengendarai mobil dalam kondisi mabuk hingga menabrak pejalan kaki. "Ya, mereka dalam keadaan mabuk. Yang jelas anggota Polda Sumut," ungkap AKBP Siti Rohani Tampubolon dilansir dari medan.inews.id, Kamis (30/10/2025). 

Kronologi Kejadian

Siti menjelaskan, ketiga oknum polisi tersebut menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam. Mobil yang dikemudikan Bripda VPA bersama dua rekannya itu melintas dari Jalan Putri Hijau mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan, lalu menabrak korban ED.

Mereka baru keluar dari tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Merak Jingga, tidak jauh dari lokasi kecelakaan. "Hasil pemeriksaan di dalam mobil tersebut, ada tiga orang. Satu sopir dan dua temannya," kata Siti.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan. Sementara, Bidang Propam Polda Sumut menangani dugaan pelanggaran kode etik terhadap ketiga oknum polisi yang sudah diamankan untuk pemeriksaan intensif.

"Lakalantas ditangani Polrestabes Medan, untuk kode etiknya Propam Polda Sumut," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut