Kronologi Pegawai Imigrasi di Deli Serdang Jadi Korban Komplotan Begal saat Berangkat Kerja
JAKARTA, iNews.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap aksi pembegalan yang menimpa pegawai Kementerian Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Dua pelaku, yakni FRSH alias Fatur (18) dan HA warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, telah ditangkap.
Sementara beberapa pelaku lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Korban bernama Budiman (49), warga Dusun I Desa Baru, Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, kronologi peristiwa pembegalan yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) pukul 02.30 WIB.
Korban, saat itu hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor Yamaha NMax BK 6584 AKR, melintas di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis. Tiba-tiba, kedua pelaku bersama komplotannya memepet dan langsung membacok kepala korban.
"Kemudian, para pelaku memukuli korban serta merampas sepeda motor dan handphone milik korban," ujar Kombes Ricko dikutip dari Polda Sumut, Selasa (28/10/2025).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta dan peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh istri korban ke Polresta Deli Serdang.
Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku Fatur berperan menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur sepeda motor, sementara tersangka HA ikut menjatuhkan korban.
"Dua pelaku begal pegawai Imigrasi ini sudah tujuh kali beraksi. Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor," katanya.
Editor: Kurnia Illahi