MEDAN, iNews.id - Penemuan dua mayat di bak air Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Jalan Sampul, Kota Medan viral di media sosial. Belum diketahui penyebab tewasnya dua korban tersebut.
Diperoleh informasi, kronologi penemuan dua mayat tersebut berawal dari video berisi content temuan sejumlah jasad manusia di dalam bak biru di lantai 9 gedung Unpri Medan kawasan parker mobil. Video itu membuat warga resah. Petugas Polrestabes Medan dan Labfor Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan.
                                    TKP Temuan 2 Mayat di Bak Air Kampus Unpri Medan Sudah Dibersihkan saat Polisi Tiba
Di awal penyelidikan, petugas sempat terkendala karena tidak kooperatifnya pihak kampus. Namun, pada hari kedua, Selasa (12/12/2023), petugas gabungan Polrestabes Medan kembali mendatangi lokasi dan melakukan pendalaman penyelidikan.
Petugas kemudian memeriksa enam saksi, CCTV sekaligus mendalami prosedur medis terkait jasad yang dijadikan objek praktik kedokteran tersebut.
                                    Usut Dugaan Temuan 2 Mayat di Bak Air Kampus, Polisi Sebut Ada Ruangan Unpri Medan Dikunci
Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan pihaknya sudah memeriksa langsung ke lokasi yang diduga sebagai tempat keberadaan mayat pada video yang diduga dibuat pada 7 Desember 2023 itu.
Namun saat polisi tiba, tempat tersebut sudah bersih. Bahkan bak air yang diduga jadi tempat mayat itu sudah tidak ada.
                                    Viral Dugaan Temuan 2 Mayat di Bak Air Kampus, Ini Kata Kuasa Hukum Unpri Medan
"Tim kita sudah ke sana memeriksa. Tapi kita tidak bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh karena banyak ruangan dikunci," kata Kompol Fathir, Selasa (12/12/2023).
Meski begitu, Fathir mengaku telah memeriksa sejumlah pihak atas persoalan tersebut.
"Tetap kita selidiki," katanya.
Fathir pun menyesalkan sikap manajemen universitas yang seolah-olah menghalangi penyelidikan Polisi atas peristiwa itu. Selain sempat dilarang masuk, pihak universitas juga menghalangi Polisi melakukan penggeledahan.
"Pihak universitas tidak kooperatif. Kita sempat dilarang masuk. Tapi kita tetap masuk. Namun ada beberapa ruangan dikunci yang kita tidak diperkenankan masuk," katanya.
Kuasa Hukum UNPRI, Herman Brahmana mengatakan, ada anggota kepolisian yang datang ke lokasi untuk melakukan penggeledahan. Namun, pihaknya belum mengizinkan polisi untuk melakukan penggeledahan karena tak mengantongi izin dari Ketua Pengadilan Negeri Medan.
"Iya memang benar polisi datang terkait video itu, cuma saya minta harus sesuai prosedur," ujar Herman, Selasa (12/12/2023).
Herman mengaku tak tahu menahu soal penemuan jasad itu. Dia justru baru tahu dari pihak kepolisian.
"Saya juga nggak tau, bapak (polisi) itu yang menunjukan tadi," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki