Kronologi Suami Bakar Istri Hidup-Hidup DIduga Gegara Cemburu di Deliserdang
DELISERDANG, iNews.id - Polsek Percut Sei Tuan masih menyelidiki kasus suami bakar istri hidup-hidup. Peristiwa ini terjadi di Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Minggu (31/1/2021).
Kronologi bermula saat suami istri ini bertengkar hebat pada pukul 13.00 WIB. Pelaku yang emosi langsung membakar istrinya yang berteriak kesakitan sambil meminta tolong.
“Saya melihat api, lalu memadamkannya dibantu warga sekitar rumah korban. Saat itu orang tua korban berada di depan sedang menunggu dan ikut berteriak minta tolong," ujar salah satu tetangga, Senin (1/2/2021).
Menurutnya korban langsung diselamatkan warga dan mendapat perawatan medis karena luka bakar. Dia mengalami luka bakar hingga persentase 65 persen.
Informasi diperoleh, korban memang sudah sering dianiaya pelaku. Pasangan ini diketahui telah empat tahun menikah dan belum dikarunia anak.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap Juanda (22) pelaku pembakar istri. Dia diduga tega membakar hidup-hidup istrinya bernama Rani lantaran cemburu.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu JH Panjaitan mengatakan, pemeriksaan awal, pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini nekat membakar istrinya karena emosi kerap dituduh selingkuh. Tak hanya itu, pelaku juga curiga istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain.
“Sudah kami amankan. Saat ini masih diperiksa oleh penyidik," ujarnya, Senin (1/2/2021).
Penyelidikan smentara, ada dugaan mengarah aksi keji pelaku sudah direncanakan.
"Kami mendapatkan ada rencana membakar istrinya. Namun informasi masih terus kami kembangkan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw