Lagi Dorong Motor Mogok Dikira Maling, Fotografer Tewas Dianiaya
SIMALUNGUN, iNews.id – Nasih nahas dialami Janu Hardi, seorang fotografer keliling saat melintas di areal perkebunan Mayang, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Dia tewas mengenaskan dikeroyok warga setempat setelah dituduh maling motor.
Pengungkapan kasus itu terkuak dari rekonstruksi atau reka ulang kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian oleh Satuan Reskrim Polres Simalungun di halaman Mapolres, Senin (30/7/2018). Ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, tiga ditangkap masing-masing berinisial DS, HP, dan WS, sedangkan dua lainnya masih buron.
Dalam rekonstruksi, ketiga pelaku menunjukkan 21 adegan saat menganiaya korban menggunakan parang dan potongan pelepah sawit hingga tewas. Mereka menghabisi almarhum Janu setelah menuduhnya maling saat korban sedang mendorong motornya yang mogok.
“Peristiwa ini terjadi akhir Mei silam. Kelima pelaku menghakimi korban yang dikira maling motor. Sekali lagi kami tegaskan, kita ini tinggal di negara hukum. Jangan main hakim sendiri, tapi laporkan ke pemerintah atau aparat setempat jika mencurigai ada kejanggalan atau tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Poltak Simbolon, usai rekonstruksi, Senin (30/7/2018).
Sementara itu, Yani Rita Wati, istri korban yang menyaksikan langsung proses rekonstruksi tak kuasa menangis. Dia berharap para pembunuh suaminya dihukum pantas sesuai perbuatannya. “Suami saya bukan pencuri. Dia bekerja sebagai fotografer. Saya tidak terima tuduhan ini,” ucap Rita.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Polisi masih terus mengejar dua pelaku lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Simalungun.
Editor: Donald Karouw