get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Medan Tikam Ayah Kandung hingga Tewas, Kesal Lihat Ibu Dianiaya Korban

Laki-Laki di Medan Ditangkap karena Edarkan Upal, Belajar dari YouTube Bermodal Printer

Rabu, 02 Desember 2020 - 07:01:00 WIB
Laki-Laki di Medan Ditangkap karena Edarkan Upal, Belajar dari YouTube Bermodal Printer
Pelaku pencetak dan pengedar upal saat rilis kasus di Mapolsek Patumbak. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki di Medan Sumatera Utara (Sumut) diamankan petugas Polsek Patumbak karena edarkan jutaan rupiah uang palsu (upal). Pelaku belajar mencetak uang palsu dari YouTube serta bermodalkan satu unit printer.

BH warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang ditangkap usai membeli barang dengan uang palsu pecahan Rp100.000 di Jalan Garu VI, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Dalam beraksi, pelaku melakukannya seorang diri mulai dari mencetak hingga mengedarkan upal. Satu lembar kertas AVS dapat menghasilkan satu lembar uang pecahan Rp100.000. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beraksi tiga bulan terakhir. 

Kapolsek Patumbak, Komisaris Polisi Arfin Fachreza menyebut, pelaku ditangkap saat hendak membeli handphone. Dari tengan tersangka, polisi mengamankan uang pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar.

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan, pihak kepolisian kembali menemukan uang pecahan Rp100.000 palsu sebanyak 17 lembar dari kediaman pelaku,” katanya, Selasa (1/12/2020).

Saat ini polisi masih mendalami kasus ini guna memastikan ada tidaknya jaringan di sekitar pelaku. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang – Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut