get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

Langgar Prokes, Acara Pesta Perkawinan di Medan Dibubarkan Polisi

Selasa, 01 Juni 2021 - 06:57:00 WIB
Langgar Prokes, Acara Pesta Perkawinan di Medan Dibubarkan Polisi
Personel Polsek Medan Timur membubarkan pesta perkawinan di Jalan Gaharu karena melanggar protokol kesehatan. (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Polisi membubarkan pesta perkawinan di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Kota Medan, Sumatra Utara. Tindakan tegas ini dilakukan lantaran melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, saat petugas mendatangi lokasi pesta, terlihat para tamu sudah tidak mematuhi prokes pada Minggu (30/5/2021) malam. Seperti tak memakai masker dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya.

Dia menyebutkan, pesta perkawinan tersebut akhirnya terpaksa dibubarkan. Saat itu, personel Polsek Medan Timur mendapatkan rekaman video yang dikirim warga tentang adanya kegiatan hajatan (pesta) hingga menimbulkan kerumunan.

Selanjutnya petugas datang ke lokasi dan membuat surat pernyataan kepada pemilik pesta untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebab situasi masih dalam pandemi Covid-19 dan proses pembubaran dilakukan secara persuasif serta humanis.

"Sejauh ini Polsek Medan Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Arifin menegaskan tidak akan pandang bulu dan tetap membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau masih tidak mengindahkan prokes, kami akan tindak tegas. Saat ini keselamatan masyarakat yang diutamakan dan terhindar dari penyebaran Covid-19," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut