get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

Lepas dari Pasungan, Pemuda di Madina Bacok Ibu dan Kakak Kandung hingga Kritis

Kamis, 04 Juli 2019 - 00:30:00 WIB
Lepas dari Pasungan, Pemuda di Madina Bacok Ibu dan Kakak Kandung hingga Kritis
Dua korban penganiayaan anak kondisinya luka parah dan masih dirawat di RSUD Madina, Sumut. (Foto: iNews.id/Liansah Rangkuti)

MANDAILING NATAL, iNews.id – Peristiwa berdarah menggegerkan warga Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Asrul (20) yang mengalami gangguan jiwa membacok ibu dan kakak kandungnya hingga kritis. Usai menganiaya kedua korban, pelaku melarikan diri ke hutan.

"Diduga, Asrul penderita gangguan jiwa yang lepas dari pasungan, lalu menuju dapur dan mengambil sebilah parang dan langsung membacok korban ibu kandungnya, SH (50) di pada bagian kepala, kemudian abang tersangka atas nama (EN)" kata Kapolsek Panyabungan, AKP Andi Gustawi, Rabu (3/7/2019).

Awalnya, kata dia, kakak pelaku EN atau korban mendengar jeritan ibunya yang sedang berada di dapur rumah. Lalu, EN menuju dapur kemudian ia sudah melihat ibunya bersimbah darah.

“Seketika itu juga dengan sepontan Asrul langsung membacok kakaknya yang berusaha menolong ibunya,” ujarnya.

Setelah membacok ibu dan kakak kandungnya, tersangka Asrul, sempat melarikan diri karena mendapat perlawanan dari ke dalam hutan dengan membawa sebilah parang yang digunakan membacok saudara dan ibunya.

"Pelaku sempat kabur ke dalam hutan dengan membawa sebilah parang tersebut setelah membacok kedua korban, namun pelaku berhasil ditangkap warga dibantu anggota kita lalu keluarga pelaku dan warga mengikatnya di desa itu," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut