Libur Panjang, PVMBG Larang Wisatawan Berkunjung ke Lau Kawar

KARO, iNews.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melarang masyarakat yang ingin berlibut ke Danau Lau Kawar, Kabupaten Karo. Larangan ini disebabkan aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat erupsi.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Sinabung, Armen Putra mengatakan Gunung Sinabung saat ini berstatus siaga. Dalam peta rawan, kawasan Danau Lau Kawar masuk dalam zona merah hingga dilarang untuk memasukinya.
“Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini masyarakat di menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah sektor Timur Tenggara, dan 4 km ke arah Timur Utara dari Puncak Gunung Sinabung.
Dia mengatakan, untuk wilayah Berastagi dan sekitarnya saat ini masih terpantau aman. Namun, masyarakat diminta untuk tetap berhati – hati dikarenakan saat ini Gunung Api Sinabung masih berpotensi mengeluarkan abu vulkanis.
“Saat ini Gunung Sinabung masih dalam status siaga, masih berpotensi terjadinya erupsi dan awan panas. Masyarakat diminta untuk tetap menggunakan masker saat berada di luar ruangan dikhawatirkan terjadinya abu vulkanik," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block