Mahasiswa Demo Desak Kajari Binjai Dicopot

MEDAN, iNews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Badan Investasi Nasional Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) berdemonstrasi menuntut Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Kota Binjai Victor Antonius dicopot dari jabatannya. Aksi itu dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumut, Rabu (4/7/2018).
Desakan tuntutan tersebut karena diduga Kajari Victor Antonius menyembunyikan dua tersangka dalam kasus korupsi Alkes Rumah Sakit Umum (RSU) Djoelham Binjai.
Diketahui, dalam kasus korupsi alkes tersebut, Kejari Sumut telah menetapkan tujuh tersangka, namun hanya 5 orang yang dimajukan ke dalam persidangan ke peradilan Tipikor Medan dan ditetapkan sebagai terdakwa.
Kelima orang itu yakni Mantan Direktur RSU Djoelham Binjai Mahim Siregar, PPK proyek alkes RSU Djoelham Binjai Suryaneres, ULP RSU Djoelham Binjai Cipta, Ketua Pokja pengadaan barang dan jasa Suhdi Winata, dan Direktus PT Mesarinda Abadi Teddy Law.
Sementara kedua tersangka yang diduga digelapkan yakni Kepala Cabang PT Kimia Farma Medan tahun 2012 Budi Asmoro dan Direktur PT Petan Daya Medica Veronica. Selama ini kedua tersangka juga diistimewakan oleh Kejari Binjai karena tidak dilakukan penahanan.
Video Editor: Stepanus Purba
Editor: Donald Karouw