get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Pabrik Serang, 2 Oknum Brimob Diperiksa Polda Banten

Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Halaman Masjid Sibolga, 3 Orang Ditangkap Polisi

Senin, 03 November 2025 - 16:01:00 WIB
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Halaman Masjid Sibolga, 3 Orang Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Sibolga, Sumut mengungkap kasus pengeroyokan maut di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro. (Foto: Polda Sumut).

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus pengeroyokan maut di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro. Korban tbernama Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa, tewas setelah mengalami penganiayaan pada Jumat (31/10/2025) pukul 03.30 WIB. 

Polisi telah menangkap tiga orang terkait pengeroyokan tersebut. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, tertanggal 31 Oktober 2025.

“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban dikutip Senin (3/11/2025).

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46) dan SS alias J (40). Mereka diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Menurut saksi dan rekaman CCTV, korban awalnya ingin beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan bersama rekannya melakukan kekerasan hingga korban terluka parah di kepala.

Korban sempat dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun dinyatakan tewaspada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB. Polisi telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam dan tas hitam.

Salah satu pelaku juga diduga mengambil uang korban, sehingga dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Menurutnya, penyidikan masih berlanjut untuk menangkap satu pelaku lain yang belum tertangkap. Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut