JAMBI, iNews.id - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap fakta baru soal kasus mama muda tersangka pelecehan 17 anak. Dari keterangan suami, pelaku YS (25) rupanya kerap marah hingga mengancam akan melukai anaknya jika tidak dilayani seks.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, sudah memeriksa suami pelaku berinisial AF dan mertuanya berinisial EV. Hasilnya, suami pelaku mengatakan istrinya pernah akan melukai tangannya dengans silet.

Kasus Mama Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Polisi Temukan Lubang Diduga untuk Intip Korban
"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2/2023).
"Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," ucap Andri.
Heboh Mama Muda Cabuli 17 Anak, Kejiwaan Pelaku Bakal Diperiksa
Bahka, tersangka bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang selalu mengancam akan melukasi anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun.
"Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," ucapnya.
8 Fakta Mama Muda di Jambi Cabuli Belasan Bocah, Nomor 5-6 Sangat Keterlaluan
Dia menjelaskan, dalam waktu dekat kepolisian akan memeriksa kejiwaan tersangka di rumah sakit jiwa.
Editor: Nani Suherni












