get app
inews
Aa Text
Read Next : Peras Sopir Travel di Gowa, 3 Oknum TNI Diperiksa Pomdam XIV Hasanuddin

Mapolda Sumut Terbakar, Petugas Perketat Pengamanan 

Jumat, 26 Agustus 2022 - 00:35:00 WIB
Mapolda Sumut Terbakar, Petugas Perketat Pengamanan 
Pengamanan di dalam Mapolda Sumut diperketat usai kebakaran yang melanda Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kamis (25/8/2022) malam. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pengamanan di dalam Markas Polda (Mapolda) Sumatera Utara diperketat usai kebakaran yang melanda Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kamis (25/8/2022) malam. 

Pantauan MNC Portal Indonesia, petugas Provost berjaga di pintu gerbang depan Mapolda Sumut. Sejumlah petugas Polisi bersenjata lengkap juga terlihat bersiaga. 

Akses dari gerbang belakang Mapolda yang kerap digunakan awak media untuk masuk juga ditutup dan dijaga petugas. 

"Tidak ada yang boleh masuk selain personel," ujar seorang petugas Provost. 

Kebakaran kini sudah padam. Petugas pemadam kebakaran pun kini tinggal menunggu proses pendinginan

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kebakaran yang melanda Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Markas Polda Sumatera Utara, menghanguskan satu ruangan yang dijadikan sebagai ruang staf Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Hadi menjelaskan, kebakaran di ruangan itu kini sudah padam. Petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan dan memastikan api tidak menjalan ke ruang lainnya. 

"Ruangan staf subdit tipikor ukuran kurang lebih 2x3. Api sudah padam tadi oleh piket pakai APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sebelum pemadam datang dan dilakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain," ujar Hadi kepada MNC Portal Indonesia. 

Editor: Aditya Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut