Marak Kasus Pembalakan Liar di Karo, Warga Minta Pelaku Dihukum
MEDAN, iNews.id – Di tengah gencarnya pemerintah mengkampanyekan pelestarian hutan untuk keberlangsungan kehidupan. Kasus penebangan pohon di hutan secara liar masih terjadi. Salah satunya di Kawasan Deleng Tongkoh, Desa Lingga Muda, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Menyikapi kondisi tersebut, karang taruna dan warga setempat pun berinisiatif menghentikan terjadinya pembalakan liar (ilegal logging) dengan melaporkan kasusnya ke polisi. Mereka gusar selama ini praktik itu telah meresahkan dan mengancam habitat hutan.
Perwakilan Karang Taruna Lingga Muda Natanael Sukatendel mengatakan, sudah dua kali membuat laporan ke Polsek Lau Baleng dan Polres Karo, pada Kamis (14/6/2018) dan Selasa (10/7/2018). Mereka pun mengaku sudah dipanggil oleh penyidik untuk berita acara penyelidikan (BAP) soal perkara kasus tersebut.
“Untuk mengantisipasi meluasnya pembalakan hutan di Deleng Tongkoh, kami akan terus mengawal kasus ini. Para pelaku penebangan pohon secara liar harus dijerat hukum yang berlaku,” katanya kepada iNews.id, Kamis (12/7/2018).
Dia mengungkapkan, masyarakat Desa Lingga Muda tidak akan pernah mundur satu langkah pun untuk mengawal kasus tersebut. Hal ini karena hutan di Deleng Tongkoh merupakan sumber air untuk desa mereka.
“Menjaga hutan Deleng Tongkoh merupakan langkah mewariskan mata air untuk generasi kami selanjutnya. Bukan mewariskan air mata,” ujar Natanael.
Dia menjelaskan, kasus perambahan hutan tidak hanya terjadi Deleng Tongkoh, namun juga di hutan sejumlah desa lainnya. Yakni Desa Perbulan dan Martelu, yang masih bertetangga dengan Desa Lingga Muda.
Natanael membeberkan, pembalakan liar saat ini sudah mencapai kurang lebih 20 hektare. Ditaksir jumlah pohon yang ditebang mencapai 20 hingga 30 ton. Kayu itu telah dijual, namun ada sebagian tersisa di lokasi.
Mereka bahkan pernah memergoki empat penambang beserta mobil bermuatan balok kayu dan satu unit alat berat. Dari keempat oorang itu, dua di antaranya warga Desa Perbulan. “Maka dari itu, kami berharap polisi menangkap dan menjerat orang yang telah mencemari dan merusak lingkungan,” ucapnya.
Senada dengan Natanael, masyarakat Lingga Muda Dolat Sinulingga juga sangat menyesalkan penebangan hutan tersebut. Menurutnya penebangan itu tidak hanya menimbulkan bencana kekeringan, namun juga bisa menyebabkan terjadinya banjir bandang.
“Pernah terjadi banjir bandang walau memang tidak sampai menelan korban jiwa. Tapi ladang kami banyak yang mengalami kerusakan. Tidak hanya Desa Lingga Muda, musibah yang sama juga dialami Desa Perbulan dan Martelu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lingga Muda Natang Perangin-Angin ikut menyesalkan aksi penebangan pohon di Deleng Tongkoh. Dia menegaskan agar penebang segera menghentikan praktik pembalakan liar. "Kami harap pihak berwenang cepat bergerak untuk menangkap para pelaku penebang liar. Termasuk mengungkap oknum yang ada di belakangnya,” tuturnya.
Editor: Donald Karouw