get app
inews
Aa Text
Read Next : Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

Materi Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Belum Siap, Jaksa: Kami Harus Hati-Hati

Senin, 05 Juni 2023 - 14:19:00 WIB
Materi Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Belum Siap, Jaksa: Kami Harus Hati-Hati
Bos judi online, Jonni alias Apin BK (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa bos judi online, Jonni alias Apin BK ditunda hingga Senin pekan depan. Jaksa penuntut umum menyebutkan materi tuntutan belum selesai.

Diketahui jika seharusnya, Senin ini (5/6/2023) digelar sidang pembacaan tuntutan terhadap Apin BK. Terdakwa Apin BK hadir secara virtual.

Namun, saat baru dimulai JPU memohon waktu untuk menunda pembacaan tuntutan kepada hakim ketua. JPU beralasan, materi tuntutan belum siap.

Saat dimintai keterangan, JPU Felix Ginting menyebut pihaknya sangat berhati-hati dalam membuat tuntutan untuk Apin BK. Namun Felix enggan berkomentar soal detail tuntutan yang disusun tersebut.

"Belum selesai ini karena kami penuh pertimbangan jadi kami harus hati-hati. Jadi kami diberi waktu 1 minggu oleh hakim," ucap Felix, Senin (5/6/2023).

Diketahui sebelumnya Apin BK didakwa kasus judi online di Kompleks Cemara Asri. Apin BK ditangkap dalam pelariannya di di Malaysia. Selain dijerat pasal perjudian, Apin BK dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut