Medan Kembali Terapkan PPKM Level 3 selama Libur Natal dan Tahun Baru

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan kembali menerapkan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Naru. Namun kebijakan itu menunggu peraturan dari pusat.
"Kalau ada aturan dari pemerintah pusat yang perlu kita sesuaikan dengan daerah, akan kita sesuaikan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kota Medan, Sabtu (20/11/2021).
Saat ini, Kota Medan telah menerapkan PPKM level 2 seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah tersebut.
Namun tentu akan ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait dengan penerapan PPKM level 3 untuk periode libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
"Kita ikuti peraturan dari imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dan instruksi Gubernur Sumut. Nanti akan kita tindaklanjuti," katanya.
Dia berharap, masyarakat Kota Medan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan membatasi mobilitas, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal