Medan Terapkan PPKM Darurat, Bobby Nasution Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga dan para pekerja yang terdampak ekonomi akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui, PPKM Darurat diterapkan mulai hari ini Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.
"Bansos ini untuk masyarakat yang terkena dampak, terkhusus karyawan yang hari ini kami tutup secara 100 persen," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (12/7/2021).
Bobby mengatakan bantuan sosial tersebut akan diambil dari APBD Kota Medan Tahun 2021.
"Selain memang dalam aturan PPKM darurat itu disampaikan, masing-masing dari 10 juta penerima PKH, 10 juta penerima BLT dari seluruh Indonesia yang masuk dalam PPKM darurat, akan diberikan 10 kg beras itu dari APBN," ujarnya.
Bobby mengatakan penyaluran bansos tersebut akan dilakukan secara bertahap. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) masih mendata warga dan pekerja yang berhak mendapatkan bantuan.
Selain itu, Pemko Medan juga masih mengkaji mekanisme pemberian bantauan apakah berupa uang tunai atau sembako.
"Dari dinas kami meminta waktu sampai dengan dua hari, di mulai hari ini sampai dengan besok. Data-datanya nanti bisa kami lihat berapa banyak yang terkena dampak," ujarnya.
Dia berharap semua masyarakat memahami situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, sehingga kebijakan PPKM darurat harus dijalankan.
Editor: Stepanus Purba_block