Melawan saat Ditangkap, Suami Pembakar Istri di Deliserdang Ditembak Polisi
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil menangkap Juanda (22) suami yang tega membakar istrinya Rani (20) hidup-hidup Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Namun pelaku terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu JH Panjaitan mengatakan pelaku ditangkap minggu malam tadi. Pelaku ditembak petugas kedua kakinya karena melawan petugas saat proses penangkapan.
"Kami berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan," ucap JH Panjaitan, Senin (1/1/2021).
Usai mendapatkan perawatan, tersangka kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Percut Seituan untuk menjalani penyidikan.
Diketahui pasangan suami istri ini bertengkar hebat pada Minggu (31/1/2021) siang kemarin. Pelaku yang emosi langsung membakar istrinya yang berteriak kesakitan sambil meminta tolong.
“Saya melihat api, lalu memadamkannya dibantu warga sekitar rumah korban. Saat itu orang tua korban berada di depan sedang menunggu dan ikut berteriak minta tolong," ujar salah satu tetangga.
Menurutnya korban langsung diselamatkan warga dan mendapat perawatan medis karena luka bakar. Dia mengalami luka bakar hingga persentase 65 persen.
Informasi diperoleh, korban memang sudah sering dianiaya pelaku. Pasangan ini diketahui telah empat tahun menikah dan belum dikaruniai anak.
Editor: Stepanus Purba_block