Mendagri Aktifkan Kembali Bupati Palas, Ini Kata Gubsu Edy Rahmayadi
MEDAN, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan pengaktifan kembali Bupati Nonaktif Padanglawas (Palas), Ali Sutan Harahap atau TSO. Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi pun memastikan ada deretan prosedur yang harus diikuti oleh TSO.
Edy menuturkan, nantinya TSO harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik Medan. Dokter di rumah sakit tersebut yang nantinya akan memeriksa.
Jika dokter di rumah sakit menyatakan, TSO sudah sembuh, maka jabatannya sebagai Bupati Palas akan diaktifkan kembali.
"TSO ini harus dipanggil ke sana (RSUP Adam Malik), keluarlah dokter menyatakan orang itu sehat. Kalau dinyatakan sehat, barulah bisa diaktifkan," kata Edy, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya, surat Kemendari menyebutkan TSO dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUPN dr Cipto Mangunkusumo. Namun, sesuai prosedur TSO harus diperiksa di rumah sakit setempat.
"Dokternya ada di sini, bukan di Jakarta, oke, suruh jawab dokternya nanti," ucapnya.
Sebelumnya TSO dinonaktifkan lantaran sakit. Selama itu juga, jabatan bupati pegang pelaksana tugas (Plt).
Editor: Nani Suherni