Mendekam di Penjara, Bandar Narkoba di Medan Ini Jadi Imam Salat

MEDAN, iNews.id - Kisah bandar narkoba jadi imam salat saat mendekam di penjara terjadi di Rutan Klas 2 Labuhan Deli Medan, Sumatra Utara (Sumut). Hidayah datang ke pria bernama Windi Andika Putra (35) usai divonis 5 tahun penjara.
Windi tak hanya menjadi imam salat, dia juga jadi pengajar nasyid di rutan. Mantan bandar narkoba ini dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tahun 2019 lalu.
Dia ditangkap dengan barang bukti 10 gram narkoba jenis sabu. Namun, mendekam di penjara rupanya membuat Windi dekat dengan tuhan. Dia tak hanya berguna untuk dirinya, Windi bahkan bisa membimbing rekan-rekan sesama penghuni rumah tahanan.
"Saya memang dulu sekolah di madrasah tsanawiyah. Ini saya dibimbing bapak-bapak di sini juga," ucap Windi.
Selama hampir 3 tahun mendekam disel tahanan, Windi kini berubah menjadi sosok yang lebih santun. Dia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi jika sudah keluar dari penjara.
Kepada iNews, Windi mengaku tahun ini menjadi ramadan ketiganya di penjara. Sambil meneterkan air mata dia mengaku sedih tidak bisa menemani istrinya yang melahirkan hingga mengazani anaknya.
"Saya sudah tiga kali ramadan. Saya selama ramadan anak saya lahir tanpa saya. Saya tidak mengazankan anak saya," ucapnya.
Selain mengisi waktu ramadan dengan kegiatan keagamaan, Windi bersama rekannya juga mendapatkan bimbingan dan pendampingan berlajar membuat kreasi yang akan menjadi bekal setelah keluar dari rumah tahanan.
Sementara itu, Kasi Bantuan Hukum Penyuluh Tahanan, Andarias Barus mengatakan, selama ramadan ini juga digelar tadurus bagi tahanan yang muslim.
"Kami bergantian untuk kegiatan tadarusnya," ucapanya.
Editor: Nani Suherni