Mengaku Dianiaya Oknum TNI, Lurah Perempuan di Pematangsiantar malah Minta Maaf
PEMATANGSIANTAR, iNews.id – Setelah ramai diberitakan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI AD, lurah perempuan di Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), malah meminta maaf. Kejadian tersebut ternyata tidak berkaitan dengan operasi Satgas Covid-19 sebagaimana yang dia sampaikan sebelumnya.
Hal ini disampaikan lurah bernama Walmaria Zaruhu itu usai menjalani pemeriksaan di Denpom Pematangsiantar. Korban mengklarifikasi penganiayaan tersebut terjadi di depan rumahnya akibat perselisihan antartetangga. Sebelumnya dia menyebutkan dianiaya saat operasi yustisi Satgas Covid-19 dalam penegakan disiplin prokes saat penerapan PPKM level 4.
“Saya memohon maaf karena dalam postingan saya di Facebook membawa nama Satgas Covid-19. Kejadian itu di depan rumah saya,” kata Walmaria Zaruhu, Senin (23/8/2021).
Walmaria mengatakan, peristiwa penganiayaan oleh oknum anggota TNI berinisial JS terjadi akibat berselisih paham dengan dirinya. Lokasi kejadian di depan rumah korban.
Kapenrem 022 Pantai Timur Mayor Inf Sondang Tanjung mengatakan, pihaknya telah menerima klarifikasi dari lurah yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut.
“Ibu itu telah menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya membawa nama Satgas Covid-19 dalam kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota,” katanya.
Sondang Tanjung mengatakan, saat ini Denpom Pematangsiantar masih memeriksa JS, oknum anggoat TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap lurah tersebut. Denpom juga masih mendalami motif dugaan pemukulan itu.
“Motifnya apa dan akar permasalahannya apa, itu masih didalami Denpom,” kata Kapenrem 022 Pantai Timur.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial. Seorang lurah perempuan mengaku dianiaya oknum anggota TNI di Pematangsiantar. Dalam keterangan video, dia menyebutkan oknum anggota TNI yang berdinas sebagai Babinsa di Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara itu menganiaya dirinya saat operasi yustisi Satgas Covid-19.
Editor: Maria Christina