Nasabah yang Bakar Diri di Kantor Leasing Akhirnya Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id – Setelah sempat melarikan diri, pelaku yang melakukan aksi bakar diri hingga membakar kantor leasing, PT Mandiri Tunas Finance di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara (Sumut), berhasil ditangkap polisi. Saat ini, pelaku tengah menjalani perawatan di RSUP Haji Adam Malik Medan akibat menderita luka bakar serius.
Informasi yang diperoleh dari petugas medis RSUP Haji Adam Malik, pelaku baru saja selesai menjalani operasi pengangkatan kulit mati akibat luka bakar yang dialaminya. Pelaku mengalami luka bakar hingga 70 persen akibat aksi nekatnya membakar diri dan membakar kantor leasing.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus pembakaran Kantor Mandiri Tunas Finance yang dilakukan pelaku pada Jumat (20/7/2018). Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
Sementara sehari pascapembakaran, Sabtu (21/7/2018), Kantor PT Mandiri Tunas Finance masih dipasangi garis polisi. Suasana kantor sepi, tidak terlihat ada aktivitas apapun. Untuk sementara waktu, aktivitas pelayanan telah dipindahkan ke Kantor Pusat PT Mandiri Tunas Finance di Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi sebelumnya mengatakan, kebakaran di Kantor PT Mandiri Tunas Finance diawali aksi bakar diri seorang nasabah yang tidak terima mobilnya ditarik. Pelaku lalu membakar tubuhnya, Jumat (20/7/2018) di kantor itu. Tak hanya dirinya yang mengalami luka bakar, empat karyawan perusahaan leasing itu juga terkena luka bakar. Sedangkan Yos Agus memilih kabur setelah aksi nekatnya.
“Satu orang karyawan PT Mandiri Tunas Finance yang menjadi korban dirawat intensif di Ruang ICU Rumah Sakit Margaretha,” ujarnya.
Aksi nekat Yos Agus itu diduga sudah direncanakan. Yos Agus yang sudah tersulut emosi karena mobilnya ditarik perusahaan pembiayaan kendaraan itu sejak sepekan lalu, tiba-tiba datang ke kantor dengan membawa dua botol bensin. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuhnya dan menyulutnya dengan korek api. Usai menjalankan aksi nekatnya, pelaku melarikan diri.
Menurut Legal PT Mandiri Tunas Finance, Roni Masa Damanik, pelaku datang membawa dua botol bensin dan korek api. “Dalam keadaan emosi, botol yang berisi bensin tersebut dia bakar hingga api menyambar kantor dan mengenai karyawan kami,” kata Roni.
Editor: Maria Christina