Nekat, Pria Aceh Bawa 2 Kg Sabu lewat Bandara Kualanamu

DELISERDANG, iNews.id - Petugas keamanan penerbangan (aviation security/avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, menangkap seorang pria asal Aceh berinisial MA (27). Dia ditangkap karena kedapatan membawa serbuk putih diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas avsec akan gerak-gerik MA saat akan melintasi titik pemeriksaan di areal terminal keberangkatan. Petugas kemudian memeriksa barang bawaan MA dan menemukan empat bungkusan plastik putih berisi kristal diduga sabu dari koper miliknya.
Petugas kemudian menggiring MA ke ruang Avsec untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Kepolisian melalui petugas Polsek Kawasan Bandara Kualanamu.
Kapolsek Kawasan Bandara Kuala Namu Iptu Natanail Surbakti saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengaku kini kasus itu sudah ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang.
"Iya benar. Siang tadi penangkapannya. Sekitar jam 1 siang. Petugas bandara yang menangkap lalu diserahkan ke kita. Barang buktinya sekitar 2 kilogram. Ini sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang. Di Sana penanganan penyelidikan dan penyidikannya," kata Natanail, Rabu (7/6/2023).
Editor: Nani Suherni