Ngaku Anggota BIN Pangkat Kolonel, Pria Ini Ditangkap Polres Langkat

LANGKAT, iNews.id - Pria mengaku anggota BIN berpangkat kolonel ditangkap anggota Polres Langkat atas dugaan penipuan. Pelaku diamankan di salah satu kafe di Jalan Proklamasi, Stabat, Senin (13/6/2022).
Informasi diperoleh, identitas pelaku berinisial RF (53) warga Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sementara korbannya AY (45) warga Lingkungan Karya, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat.
Dalam kasus dugaan penipuan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu handphone dan uang tunai Rp500.000.
Kronologi penangkapan bermula saat anggota Polres Langkat menerima informasi lalu menindaklanjutinya. Awalnya RF menghubungi korban melalui handphone mengaku dirinya dari BIN berpangkat kolonel. Dia menyampaikan bisa mengurus pelapor menjadi Kepala Puskesmas di Brandan asalkan menyerahkan uang.
Setelah itu korban menyerahkan uang Rp700.000. Merasa tertipu, korban melapor ke Polres Langkat dan anggota lalu mengamankannya. Atas perbuatannya, RF dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.
Editor: Donald Karouw