Niat Rujuk Ditolak, Pria 3 Istri di Padangsidimpuan Culik Anak Tiri
PADANGSIDIMPUAN, iNews.id – Penculikan anak menggegerkan warga Silayang-layang Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Penculikan ini dilakukan seorang pria berinisial AR (28) terhadap A (9) yang tidak lain anak tirinya. Aksi nekat AR itu dipicu karena niat rujuk dengan mantan istrinya yang merupakan ibu kandung A, Ika Damayanti ditolak mentah-mentah.
Ika yang mengetahui anaknya diculik kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. Dalam waktu singkat, AR ditangkap polisi di rumahnya di Desa Sikara-Kara, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kepada penyidik, AR mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku nekat menculik anak korban karena ajakannya untuk rujuk ditolak. Sebelum menculik, AR sudah membujuk mantan istrinya secara baik-baik.
“Saya culik anak dia (Ika) dengan harapan agar dengan cara seperti itu, dia (Ika) mau kembali rujuk. Saya juga sudah membujuknya, tapi dia tetap tidak mau rujuk dengan saya,” tandas pria yang sudah punya istri tiga itu di Mapolresta Padangsidimpuan, Rabu (18/7/2018).
Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan terhadap AR ini setelah jajarannya mendapat laporan penculikan. “Kami kemudian langsung mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah diketahui, anggota kami langsung menuju ke rumah pelaku di Desa Sikara-Kara,” katanya.
Menurut Hilman, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua tindakannya. “Dia sudah mengaku salah, makanya ketika diamankan dia tidak melakukan perlawanan,” tandasnya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, ibunda korban, Ika Damayanti menuturkan, penculikan terjadi pada Minggu, 15 Juli 2018. Setelah itu, AR mengirimkan pesan singkat dan menyatakan bahwa A sudah diculiknya. AR juga mengancam dan apabila menginginkan anaknya harus datang ke Desa Sikara-Kara.
“Dia (pelaku) kirim SMS (pesan singkat) kalau sudah menculik anak saya. Dia juga ngancam saya. Sebelumnya, tetangga saya melihat mantan suami saya berkeliaran di sekitar rumah, tahunya dia mau menculik anak saya," ujar Ika.
Editor: Kastolani Marzuki