Oknum Kepling Perempuan di Medan Jadi Pengedar Narkoba, Ngaku Faktor Ekonomi

MEDAN, iNews.id - Oknum kepala lingkungan (kepling) perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi. Dia diamankan petugas Satnarkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
Dalam video yang diterima iNews saat penangkapan, oknum kepling berinisial AIS diamankan di Jalan Syailendra, Kota Medan bersama barang bukti sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda mengatakan, saat penyergapan pelaku sempat berkilah menyimpan narkoba. Namun setelah dibujuk petugas untuk menyerahkan barang bukti, pelaku akhirnya mengeluarkan sabu seberat 4,5 gram dari dalam dompetnya kepada petugas.
Pengakuannya, dia sudah 6 bulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Barang haram tersebut dia edarkan di luar lingkungan tempatnya bertugas.
"Pelaku ini bagian dari sindikat narkoba jaringan lapas. Setiap bulannya pelaku mengedarkan sabu seberat 25 gram," ujar Kapolresta, Jumat (13/5/2022).
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman yang hadir saat ekspos mengaku kejadian ini menjadi tamparan keras Pemerintah Kota Medan. Sebab ada kepling yang justri menjadi pengedar narkoba.
"Pengakuannya karena faktor ekonomi. Setiap kepling saat pemilihan itu tes urine. Jadi ibu ini bukan pengguna, tapi pengedar. Ini juga jadi tamparan buat kami. Kami akan koordinasi dengan Pak Wali menyangkut kesejahteraan para kepling," katanya.
Menurutnya, oknum kepling tersebut akan dicopot dari jabatannya. Selain itu, polisi juga menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw