Oknum Polisi Diduga Gelapkan Motor Tetangga, Modus Pinjam

MEDAN, iNews.id - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial WP yang bertugas di sentra pelayanan masyarakat Polsek Medan Barat terpaksa berurusan dengan Propam Polrestabes Medan. WP diduga menggelapan sepeda motor tetangganya.
Modus penggelapan sepeda motor berawal pelaku datang ke rumah korban. Saat itu, korban tidak ada karena sedang belanja ke pasar. Namun pelaku mejumpai adik ipar korban dan meminjam sepeda motor. Saat korban kembali sepeda motor tidak ada dan tidak pernah dikembalikan.
Korban yang sudah mencari pelaku selama tiga pun menyerah. Dia akhirnya akhirnya mendatangin Propam Polrestabes Medan membuat pengaduan.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusmam yang menerima laporan itu langsung meminta anggotanya mencari WP. Saat itu, terduga pelaku ditemukan di rumah kosnya di kawasan Universitas Muhammad Medan. WP pun dibawa Polsek Medan Barat.
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi mengatakan WP rupanya sedang diperiksa karena tidak masuk kerja selama sebulan lebih.
"Brigadir WP selama ini disersi selama 35 hari. Kini dalam pemeriksaan dalam kasus disersi ini," ucapnya.
Namun korban pun saat ini memilih untuk berdamai dan tidak mempermasalahkan laporannya. Brigadir WP tetap akan diproses secara etik dan disiplin lantaran tak masuk kerja selama 30 hari.
Editor: Nani Suherni