Ombudsman Sumut Periksa 10 Orang Terkait Penganiayaan di Lapas Tanjung Gusta

MEDAN, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memeriksa 10 orang setelah video dugaan penganiayaan terhadap warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta beredar luas di media sosial. Dari 10 orang yang diperiksa, delapan di antaranya merupakan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno mengatakan ke-10 orang yang diperiksa, terdiri atas delapan orang warga binaan dan dua orang petugas lapas.
"Kami bersama Tim Kemenkumham sampai hari ini sudah memintai keterangan 10 orang," kata Erwedi, Senin (20/9/2021).
Erwedi membenarkan video yang viral tersebut diambil dari Lapas Tanjung Gusta. Namun dia membantah tudingan dugaaan pemerasan terhadap warga binaan yang dilakukan sipir.
"Kami lakukan pendalaman, mengamati, dan memeriksa. Sejauh ini, kami nyatakan video itu benar dibuat di Lapas Klas I Medan," ucapnya.
Dia mengaku belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga binaan tersebut. Namun, apabila tindakan kekerasan tersebut dilakukan oknum petugas lapas maupun sesama warga binaan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Kami pasti berikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block