Ongkos Angkot di Medan Naik jadi Rp6.500

MEDAN, iNews.id - Ongkos angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatera Utara, akan naik sekitar 30 persen atau jadi Rp6.500. Kenaikan ongkos ini disesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Montgomery Munthe mengatakan, kebijakan menaikkan ongkos angkot ini harus dilakukan untuk menutupi biaya operasional para sopir. Apalagi ongkos sudah tak naik sejak mereka terpaksa memakai Pertalite akibat hilangnya BBM jenis Premium.
"Kita ini kan harusnya memakai Premium, tapi sekarang mau dimana mencari Premium. Terpaksa lah kita pakai Pertalite. Waktu peralihan itu, nggak bisa kita naikkan ongkos. Tapi sekarang, karena Pertalite juga naik, mau nggak mau harus naik," kata Montgomery, Senin (5/9/2022).
"Naiknya 30 persen. Dari Rp5.000 per estafet, jadi Rp6.500 per estafet," ucapnya lagi.
Montgomery menyebut saat ini para sopir angkot di Medan hidup di bawah garis kemiskinan. Kenaikan harga BBM kali menurutnya sungguh sangat memberatkan dan mereka berharap masyarakat bisa memakluminya.
Editor: Nani Suherni